PIP 2025 Cair Mei: Simak Syarat, Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuan

Kabar Tegal - 1 Mei 2025, 15:14 WIB
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Ilustrasi kartu Indonesia pintar atau PIP.
Ilustrasi kartu Indonesia pintar atau PIP. /bbpmpjatim.kemdikbud.go.id/

KABAR TEGAL - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025. Pada bulan Mei ini, pencairan PIP tahap awal dilakukan untuk peserta didik dari berbagai jenjang yang telah terdaftar sebagai penerima. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.

Apa Itu Program Indonesia Pintar?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu. PIP dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Kementerian Agama untuk sekolah madrasah.

Tujuan utama PIP adalah untuk membantu biaya personal pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, uang transportasi, hingga biaya praktik atau ujian.

Baca Juga: Cara Cek dan Cairkan PIP 2025: Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan Terbaru

Jadwal Pencairan PIP Mei 2025

Pada Mei 2025, pemerintah menargetkan pencairan PIP untuk tahap pertama, terutama bagi siswa yang datanya telah valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah memiliki rekening aktif di bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Pencairan dilakukan secara bertahap mulai minggu pertama Mei dan ditargetkan rampung hingga akhir bulan. Penerima bantuan dapat mencairkan dana melalui rekening masing-masing.

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Besaran dana yang diterima peserta didik PIP 2025 tetap mengacu pada jenjang pendidikan, sebagai berikut:

Halaman:

Sumber: PIP


Tags

Terkini