Catat, Ini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 via HP di pip.kemdikbud.go.id SD, SMP, SMA

- 27 Januari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi- Catat, Ini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 via HP di pip.kemdikbud.go.id SD, SMP, SMA
Ilustrasi- Catat, Ini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 via HP di pip.kemdikbud.go.id SD, SMP, SMA / Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

KABAR TEGAL - Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 via HP di link pip.kemdikbud.go.id untuk siswa SD, SMP, SMA.

PIP Kemdikbud adalah program bantuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Program PIP Kemdikbud ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak mereka.

Baca Juga: BLT PIP Kemdikbud 2024 Khusus Siswa Ini Cair Januari Hingga Rp1 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Cara cek nama penerima BLT PIP Kemdikbud 2024 bisa dilakukan dengan mudah dengan menggunakan NISN dan NIK KTP secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Hanya melalui link pip.kemdikbud.go.id, para siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa cek nama penerima BLT PIP Kemdikbud 2024 pakai NISN dan NIK KTP.

Program Indonesia Pintar (PIP Kemdikbud) 2024 merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca Juga: Buka Situs pip.kemdikbud.go.id, Cek BLT PIP Januari 2024 Rp1 Juta yang Cair ke Siswa SD, SMP, SMA, SMK

PIP Kemdikbud 2024 dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD, SMP, SMA atau SMK dan jalur non formal paket a smpai paket c serta pendidikan khusus. 

Melalui PIP Kemdikbud 2024, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x