Berikut syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Syarat Cairkan BSU 2022 Rp600 Ribu, Pencairan BLT Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 27 Desember
Berikut cara daftar DTKS Kemensos
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.