Cek Status BSU 2022 di Aplikasi PosPay, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember

- 18 Desember 2022, 05:35 WIB
Cek Status BSU 2022 di Aplikasi PosPay, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember
Cek Status BSU 2022 di Aplikasi PosPay, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember /Instagram.com/@kemnaker

KABAR TEGAL - Berikut cara cek status penerima BSU 2022 di Aplikasi PosPay, segera cairkan BLT Subsidi Gaji atau bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600 ribu sebelum 20 Desember 2022.

Selain di Aplikasi PosPay, cek status penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji juga bisa melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker)

Proses pencairan bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji atau Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 masih berjalan.

Baca Juga: Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Sebelum Tanggal Ini, Cek Penerima BSU 2022 ke Aplikasi PosPay

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil dana BSU tersebut, karena batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 2 Desember 2022.

Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.  

Baca Juga: Cek Online BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu lewat Aplikasi PosPay dan 2 Link Ini!

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU nya," katanya. 

Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh satu kali sebesar Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x