KABAR TEGAL - Batas akhir pencairan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu hingga tanggal 20 Desember 2022, berikut 3 cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau bantuan Subsidi Upah dan cara cairkan di Kantor Pos.
Para pekerja bisa cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui Aplikasi PosPay, link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji untuk segera mengambil dana bantuan tersebut.
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 2 Desember 2022.
Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ambil Dana BSU Sebelum 20 Desember 2022, Cek BLT Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay dan 2 Link Ini!
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU nya," katanya.
Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh satu kali sebesar Rp600 ribu.
Untuk itu, segera cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui Aplikasi PosPay, link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).