2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.
5. Isi email dan nomor HP anda.
Baca Juga: Input NIK e-KTP ke Laman eform.bri.co.id, Cek BPUM atau BLT UMKM 2022 yang Segera Cair Rp600 Ribu
6. Buatlah username dan password.
7. Unggah foto KTP dan swafoto anda dengan memegang KTP.
8. Klik 'Buat Akun Baru'.
9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.
10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.