Baca Juga: Jutaan Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Cek Penerima BPUM 2022 di Laman eform.bri.co.id
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon repeat untuk mendapatkan huruf kode baru.
5. Klik tombol CARI DATA
Demikian cara cek penerima bansos DTKS 2022, dapat anda lakukam di cekbansos.kemensos.go.id dengan mudah.***