Pendapat Para Ahli : Dalam Skala Tertinggi Pun, Gas Air Mata Tidak Mematikan

- 11 Oktober 2022, 11:14 WIB
Ilustrasi gas air mata
Ilustrasi gas air mata /Sri Yatni/

Terkait tentang penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, gas air mata yang digunakan Polri adalah jenis gas CS yang mempunyai dampak lebih ringan dari pada gas CR dan CN.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT 2022 di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Kartu Sembako Cair Lagi Oktober

Senada dengan pendapat Sven-Eric Jordt, para ahli toksikologi di Indonesia mengemukakan bahwa gas air mata tidak membawa dampak mematikan.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Jakarta pada Senin (10/10), mengutip keterangan para ahli bahwa dalam skala tertinggi pun tidak membawa dampak mematikan.

"Saya juga mengutip dari pendapat dari guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli di bidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Utamakan Faktor Keamanan, Lokasi Konser Musik Slank dan Gigi Dipindahkan Ke PAI

Terkait fungsi penggunaan gas air mata, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan gas air mata dirancang untuk membubarkan massa dalam eskalasi tertentu.

"Gas air mata memang digunakan sebagai kelengkapan satuan PHH Polri dan memang dirancang untuk mengurai membubarkan massa dalam eskalasi tertentu saat terjadi kerusuhan.
Banyak keberhasilan Polri dalam penanganan massa rusuh di banyak daerah,
Dalam beberapa penjelasan tentang Gas air mata ini sangat jelas tidak membawa efek langsung yang fatal, dan tidak mematikan" kata Kabidhumas, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Gajahmada Cinema Tegal Selasa 11 Oktober 2022, Nonton THE WOMAN KING Disini

Terkait penggunaan senjata yang digunakan, dia menegaskan, semua produk yang digunakan adalah hasil kerjasama antara Puslitbang Polri dan PT. Pindad.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x