Cek Namamu ke BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair Rp600 Ribu ke Pekerja jika Penuhi 5 Syarat!

- 24 September 2022, 08:00 WIB
Cek Namamu ke BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair Rp600 Ribu ke Pekerja jika Penuhi 5 Syarat!
Cek Namamu ke BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair Rp600 Ribu ke Pekerja jika Penuhi 5 Syarat! /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: 3 Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu, BLT Subsidi Gaji Cair jika Penuhi 5 Syarat Berikut!

Saat ini, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji. 

Untuk itu, segera cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Sebagaimana Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Subsidi Upah yang harus dipenuhi :

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu yang Sudah Cair

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x