2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun. Buat akun dengan mengikuti langkah yang diminta dan mengisi data diri sesuai KTP.
Baca Juga: Segera Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Upah Rp600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id Pastikan Anda Terdaftar
3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
4. Setelah masuk, bisa langsung cek bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.
Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, segera cek penerima bansos yang bisa anda dapatkan sewaktu-waktu, maka cek secara berkala.***