1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat Pemdes domisili masing-masing.
2. Setelah terdaftar, KPM akan mendapat pemberitahuan berisi teknis dan tempat pendaftaran.
3.Anda diminta membawa data pelengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang sudah tertera dalam KK dan akan diketahui oleh petugas.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh pihak terkait.
5. Khusus untuk BPNT, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Terulang, Edukasi Kepada Petani di Sekitar Tol Pejagan Pemalang Masih Dilakukan
KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos bisa melakukan cek penerima bansos PKH BNPT Kartu Sembako secara berkala dengan cara berikut:
Dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos adalah sebagai berikut :
1. Download aplikasi 'Cek Bansos' milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.