Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk lakukan Cek Status penerima Bansos dari Kemensos

- 22 September 2022, 15:13 WIB
Cara melakukan cek penerima Bansos PKH atau BPPNT Rp600 ribu
Cara melakukan cek penerima Bansos PKH atau BPPNT Rp600 ribu /tangkap layar @kemensosri

KABAR TEGAL - Jika lazimnya anda mengakses link website Kementerian Sosial di cekbansos.kemenos,go.id untuk melakukan cek penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako yang disalurkan pemerintah lewat Kemensos.

Kini anda tidak perlu repot-repot harus mengulang pencarian link cekbansos.kemensos.go.id, anda bisa juga cek daftar penerima PKH dengan langsung mendownload aplikasi 'Cek Bansos' yang telah tersedia di Play Store.

Bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos setelah terdaftar sesuai kriteria penerima PKH yang didata oleh Pemerintah Desa (Pemdes) domisili masing-masing.

Baca Juga: Link Streaming Jujutsu Kaisen 0 Movie HD, Bisa Download Gratis

Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat langsung mengakses link website cekbansos.kemensos.go.id yang sudah tertera sebelumnya atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dan, untuk syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH yang ingin didaftarkan di DTKS adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan anda adalah masyarakat terdampak Covid-19 misal, kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah dirasa memenuhi syarat tersebut, ajukan pendaftaran kepada Pemdes domisili masing-masing, untuk didata kedalam DTKS dan diajukan untuk mendapatkan PKH dengan ketentuan dan langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x