Langkah dan Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, BPUM Sebesar Rp600 Ribu Cair ke Pelaku Usaha

- 20 September 2022, 07:00 WIB
Langkah dan Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, BPUM Sebesar Rp600 Ribu Cair ke Pelaku Usaha
Langkah dan Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, BPUM Sebesar Rp600 Ribu Cair ke Pelaku Usaha /Agus Salim

Tenang, untuk link website resmi dari eform.bri.id sudah disediakan diakhir. Sebelumnya pahami syarat dan kreteria pelaku usaha yang bisa menerima bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM sebesar Rp.600 ribu.

Selanjutnya syarat dan kreteria yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT UMKM 2022 atau BPUM yang cair Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sudah Dapat BLT BBM 2022 di September? Simak Cek Data Online Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP).

3. Memiliki usaha mikro kecil ataupun menengah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya.

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili sekitar usaha.

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN atau BUMD, Kepala Desa atau Lurah, bukan pegawai dalam pemerintahan.

Baca Juga: Syarat Cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu Beserta Cara Cek Nama Penerima Lewat eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Retno Dwi Marcelina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x