Syarat dan Cara Klaim Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta, Berikut Penyebab Bantuan Gagal Cair ke E-Wallet Anda

- 18 September 2022, 05:45 WIB
Syarat dan Cara Klaim Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta, Berikut Penyebab Bantuan Gagal Cair ke E-Wallet Anda
Syarat dan Cara Klaim Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta, Berikut Penyebab Bantuan Gagal Cair ke E-Wallet Anda /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR TEGAL - Berikut syarat dan cara klaim insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta. Bantuan insentif bisa saja gagal cair ke rekening atau e-wallet Anda karena hal berikut ini.

Sejak dibuka pertama kalinya, program Kartu Prakerja kini sudah mencapai hingga pendaftaran gelombang 45.

Namun pendaftaran menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 45 sudah resmi ditutup pada Rabu, 14 September 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Selamat! Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 Jika Dapatkan 2 Tanda Berikut, Klik Link Pengumuman Disini

Para pendaftar dapat melakukan cek secara berkala dashboard akun Kartu Prakerja atau memantau akun Instagram @prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi tanggal pengumuman.

Jika Anda lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 45, Anda akan mendapatkan 2 tanda khusus berupa pesan yang dikirim via SMS dan notifikasi pada dashboard akun https://www.prakerja.go.id.

Setelah dinyatakan lolos seleksi, Anda diwajibkan menonton tiga video tentang Kartu Prakerja. Setelah itu Anda harus menautkan nomor rekening atau e-wallet yang masih aktif atas nama Anda.

Baca Juga: BSU 2022 Sebesar Rp600 Ribu Gagal Cair, Perhatikan 5 Penyebabnya Berikut Ini

Barulah Anda bisa mendapatkan Nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta yang hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan. Anda juga berhak mendapatkan insentif utama Rp2,4 juta secara bertahap dan insentif tambahan Rp150 ribu.

Namun insentif tersebut dapat diklaim jika pendaftar sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh manajemen Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x