KABAR TEGAL - Pencairan BLT BBM dibagi menjadi dua tahap yaitu bulan September dan Desember 2022, cek nama Anda melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id agar bisa dapatkan BLT BBM Rp300 ribu.
Harga BBM mengalami kenaikan mulai pada 3 September 2022 lalu, tiga jenis BBM yang mengalami kenaikkan harga tersebut diantaranya adalaha Pertalite, Pertamax dan Solar.
Dalam rangka menindaklanjuti adanya lonjakan harga BBM, pemerintah kemudian memutuskan untuk memberikan peralihan subsidi BBM dalam bentuk yang berbeda dari sebelumnya.
Subsidi BBM kemudian diberikan dalam wujud BLT BBM. Bantalan sosial ini diberikan kepada warga kurang mampu yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Mereka yang ditetapkan sebagai penerima yaitu warga yang menjadi penerima manfaat BNPT dan PKH 2022, totalnya ada 20,65 juta orang.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,9 triliun untuk disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Terbaru Jumat 16 September 2022 dari Huruf UEARBBH
BLT BBM diberikan selama 4 bulan saja dengan jatah Rp150 ribu per bulan atau totalnya setara dengan Rp600 ribu yang cair tahun ini.
Pemerintah tetapkan penyaluran BLT BBM dilakukan dalam dua tahap. Setiap tahap akan cair dengan nominal Rp300 ribu, langsung dirapel jatah dua bulan.
Mekanisme pencairan dua tahap dilakukan dengan rincian, tahap 1 akan dilaksanakan di bulan September, dan tahap 2 dijadwalkan akan dilakukan pada Desember 2022.
Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 16 September 2022 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Penting untuk Tetap Tenang
Pendistribusian bantalan sosial akibat kenaikan harga BBM ini dilakukan lewat Bank Himbara yang telah bekerjasama dengan pemerintah atau melalui PT Pos Indonesia.
Untuk mendapatkan BLT BBM, Anda harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS sebagai penerima bansos. Penerima BLT BBM dapat di cek melalui link resmi yang dikelola Kemensos.
Berikut cara cek penerima BLT BBM Rp600 ribu secara online:
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kota kode
5. Jika kode huruf kurang jelas, klik 'refresh' untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik Cari Data
Diharapkan bantuan ini dapat membantu warga kurang mampu dalam menjaga asupan kebutuhan pangan pokok mereka, serta dapat menjaga daya beli terhadap kebutuhan BBM.
Demikian informasi pencairan BLT BBM tahap 1 di bulan September 2022 sebesar Rp300 ribu dan cara cek penerima BLT BBM secara online melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.***