Mekanisme pencairan dua tahap dilakukan dengan rincian, tahap 1 akan dilaksanakan di bulan September, dan tahap 2 dijadwalkan akan dilakukan pada Desember 2022.
Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 16 September 2022 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Penting untuk Tetap Tenang
Pendistribusian bantalan sosial akibat kenaikan harga BBM ini dilakukan lewat Bank Himbara yang telah bekerjasama dengan pemerintah atau melalui PT Pos Indonesia.
Untuk mendapatkan BLT BBM, Anda harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS sebagai penerima bansos. Penerima BLT BBM dapat di cek melalui link resmi yang dikelola Kemensos.
Berikut cara cek penerima BLT BBM Rp600 ribu secara online:
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kota kode