Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Sataus Penerima BLT Subsidi Gaji September 2022

- 5 September 2022, 19:19 WIB
Cara melakukan cek penerima BSU 2022 Rp1 juta atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja yang telah terdaftar di Jamsostek, akses situs Kemnaker
Cara melakukan cek penerima BSU 2022 Rp1 juta atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja yang telah terdaftar di Jamsostek, akses situs Kemnaker /Tangkap layar @kemnaker

KABAR TEGAL - Belum menerima BSU 2022 yang cair Rp1 juta atau BLT Subsidi Gaji, padahal sudah daftar dan memenuhi syarat, serta sudah pula melakukan cek berkala di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Kenali, mungkin 'Duplikasi Data' penyebabnya.

Penyebab BSU 2022 tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi data penerima ganda. Biasanya pencairan BSU akan ditolak karena masih terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM. Maka begini solusi agar BSU cair Rp1 juta.

Duplikasi penerimaan Bansos tersebut seringkali menjadi faktor penyebab BSU 2022 tidak cair meski telah melakukan cek berkala dan memenuhi syarat sebagai penerima. Berikut ini langkah agar BSU 2022 cair Rp1 juta.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas, Ini Arahan Kapolres Tegal Kota

Jika dirasa pemohon BSU 2022 tidak terdaftar dalam penerima Bansos lain dari pemerintah, dan terindikasi terdapat Duplikasi Data, maka dapat ikuti langkah berikut supaya BSU Rp1 juta cair:

Dengan mengakses laman website resmi atau link untuk cek BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji berikut: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Peringati Ultah ke-51 Kontak Tani Nelayan Andalan Brebes Makin Eksis

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x