KABAR TEGAL - Pemerintah telah mulai menyalurkan bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 600 ribu melalui Kementrian Sosial (Kemensos) bulan September 2022.
Bantuan BLT BBM pertama kali diberikan pada penerima manfaat oleh Presiden Jokowi di Kantor Pos Cabang Sentani, Jayapura, pada Rabu 31 Agustus 2022.
Bansos BLT BBM Rp 600 ribu disalurkan Kemensos dengan dua tahapan pencairan, penerima manfaat bantuan akan menerima uang sejumlah Rp 300.000 pertama di bulan September 2022 dan selanjunya penerima akan mendapatkan kembali Rp 300.000 berikutnya.
Kali ini BLT BBM Rp 600 ribu yang diberikan pemerintah merupakan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat untuk meninggkatkan daya beli ditengah kenaikan harga global.
Biasanya bantuan sosial atau bansos BLT BBM ini hanya untuk masyarakat yang berhak menerima dan sudah terdaftar datanya serta sudah memenuhi syarat.
Untuk itu bagi masyarakat harus terlebih memahami syarat, kreteria, dan cara penyaluran untuk mendapatkan bansos BLT BBM Rp 600 ribu.
Tenang, untuk link situs resmi Kemensos sudah disediakan diakhir. Sebelumnya pahami syarat, kreteria dan cara cek penerima bansos BLT BBM Rp 600 ribu terlebih dahulu.
Selanjutnya, syarat dan kreteria yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT BBM Rp 600 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut: