Login BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek BLT Subsidi Upah yang Cair Rp600 Ribu ke Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta

- 29 Agustus 2022, 08:00 WIB
Login BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek BLT Subsidi Upah Cair Rp1 Juta ke Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta
Login BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek BLT Subsidi Upah Cair Rp1 Juta ke Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

KABAR TEGAL - Segera login link BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id), BLT Subsidi Gaji 2022 atau Subsidi Upah bakal cair sebesar Rp600 ribu ke pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta.

Melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id), pekerja juga bisa untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji 2022 atau Subsidi Upah yang cair Rp600 ribu.

Selain link BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id), cek penerima BLT Subsidi Gaji atau Subsidi Upah juga bisa melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Baca Juga: Pastikan BSU 2022 Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Pemerintah kembali akan mengalirkan BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji kepada 16 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh satu kali sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Cair Agustus 2022? Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x