Info BSU 2022 Cair, Segera Cek 2 Link Berikut dan Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Rp1 Juta

- 27 Agustus 2022, 14:43 WIB
Segera Klik Link Kemnaker Berikut Ini untuk Pastikan Anda Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Segera Klik Link Kemnaker Berikut Ini untuk Pastikan Anda Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta /Agus Salim

KABAR TEGAL - Belum menerima BSU 2022 yang cair Rp1 juta atau BLT Subsidi Gaji, padahal sudah daftar dan memenuhi syarat, serta sudah pula melakukan cek berkala di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Kenali, mungkin 'Duplikasi Data' penyebabnya.

Penyebab BSU 2022 tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi data penerima ganda. Biasanya pencairan BSU akan ditolak karena masih terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM. Maka begini solusi agar BSU cair Rp1 juta.

Duplikasi penerimaan Bansos tersebut seringkali menjadi faktor penyebab BSU 2022 tidak cair meski telah melakukan cek berkala dan memenuhi syarat sebagai penerima. Berikut ini langkah agar BSU 2022 cair Rp1 juta.

Baca Juga: Link 5 Love Language Test, Ketahui Tipe Bahasa Cintamu dengan Tes 5 Love Language yang Viral di TikTok

Jika dirasa pemohon BSU 2022 tidak terdaftar dalam penerima Bansos lain dari pemerintah, dan terindikasi terdapat Duplikasi Data, maka dapat ikuti langkah berikut supaya BSU Rp1 juta cair:

Dengan mengakses laman website resmi atau link untuk cek BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji berikut: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

Baca Juga: Quotes Keren untuk Caption, Berikut 15 Quotes dari Para Penulis Dunia yang Bisa Kamu Gunakan Sebagai Caption

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x