Ikuti 2 Langkah Berikut Jika Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, Cek Dashboard Sekarang!

- 27 Agustus 2022, 06:00 WIB
Ikuti 2 Langkah Berikut Jika Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, Cek Dashboard Sekarang!
Ikuti 2 Langkah Berikut Jika Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, Cek Dashboard Sekarang! /Instagram.com/@prakerja.go.id.

KABAR TEGAL - Segera cek pengumuman hasil lolos seleksi gelombang 42 di https://www.prakerja.go.id, ikuti 2 langkah berikut jika Anda masih gagal lolos gelombang 42.

Kartu Prakerja merupakan program peningkatan keterampilan semi bansos pandemi Covid-19. Selain itu, Kartu Prakerja juga hadir dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing serta mengembangkan kewirausahaan dari angkatan kerja.

Pemerintah meluncurkan program Kartu Prakerja di masa awal pandemi Covid-19 pada tahun 2020, yang kini sudah sampai pada Gelombang 42.

Baca Juga: Sukses Bikin Baper Penggemar, Jess No Limit Beli Cincin Hingga ke Singapore Demi Melamar Sisca Kohl

Syarat menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 42 di antaranya yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 - 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD

4. Bukan penerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, BSU, BLT UMKM

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x