Dapatkan Tanda Khusus Berikut untuk Bisa Menjadi Penerima BPNT Rp200 Ribu yang Cair Agustus 2022

- 21 Agustus 2022, 06:00 WIB
Dapatkan Tanda Khusus Berikut untuk Bisa Menjadi Penerima BPNT Rp200 Ribu yang Cair Agustus 2022
Dapatkan Tanda Khusus Berikut untuk Bisa Menjadi Penerima BPNT Rp200 Ribu yang Cair Agustus 2022 /Dok. Kemensos.

KABAR TEGAL - BPNT Rp200 ribu dijadwalkan akan cair kembali pada bulan Agustus ini melalui Kantor Pos terdekat, jika Anda lolos menjadi penerima bansos sembako tersebut maka Anda akan mendapatkan tanda khusus seperti ini.

Subsidi bansos sembako BPNT masih berlangsung di bulan Agustus 2022 senilai Rp200 ribu secara tunai di Kantor Pos.

Penyaluran bansos sembako BPNT Rp200 ribu mulai awal tahun 2022 ini, bantuan disalurkan lansung tunai lewat Kantor Pos.

Baca Juga: Referensi Nama FF Unik dan Keren yang Belum Dipakai Orang Lain, Segera Pakai Nickname Ini Pada Akun Free Fire

Dimana pada tahun sebelumnya, bansos sembako BPNT sesuai namanya secara non tunai dengan dana yang disalurkan ke Kartu Sembako untuk belanja kebutuhan masyarakat di agen Kemensos atau e-warong yang sudah tersedia.

Bantuan ini cair setiap bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua belas bulan atau total pencairan sebesar Rp2,4 juta dalam setahun.

Adapun manfaat dari adanya bansos sembako BPNT adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan kepada masyarakat miskin sekaligus sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga: 60+ Nama FF Keren dan Berkarakter untuk Nickname Cowok atau Cewek Player Free Fire, Cepat Pakai di Akun Kalian

Masyarakat juga dapat memanfaatkan bansos sembako BPNT Rp200 ribu untuk keperluan pendidikan anak, kesehatan, kebutuhan sehari-hari hingga tambahan modal usaha atau tabungan keluarga

Salah satu syarat agar bisa mendapatkan bansos sembako BPNT Rp200 ribu ini yaitu masyarakat harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah