KABAR TEGAL - Baru-baru ini netizen digemparkan dengan video klarifikasi pegawai Alfamart.
Pasalnya pegawai Alfamart yang berhasil pergoki seorang ibu pengutil cokelat justru dipaksa meminta maaf dan membuat klarifikasi.
Tak hanya itu saja, si ibu juga membawa kuasa hukumnya sehingga karyawan Alfamart tersebut merasa tertekan.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Alfamart bahwa telah terjadi suatu peristiwa yang melibatkan karyawannya pada tanggal 13 Agustus 2022, pukul 10.30, di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Berikut pernyataan Alfamart terkait dengan peristiwa karyawannya yang viral dan terancam UU ITE oleh konsumen serta kuasa hukumnya.
1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan komitmen dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggungjawab terhadap pekerjaan.
2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.