BPUM Rp600 Ribu Cair Lagi, Cek Segera Status Penerima BLT UMKM 2022 di Link eform.bri.co.id

- 7 Agustus 2022, 14:51 WIB
Cek NIK KTP untuk cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu kembali diberikan pemerintah, simak selengkapnya disini
Cek NIK KTP untuk cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu kembali diberikan pemerintah, simak selengkapnya disini /Tangkap layar @kemensos/instagram

- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat keterangan Usaha)

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengkonfirmasi sebagai pelaku UMKM dan menyatakan bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM,

4. Setelah dokumen dan data anda terpenuhi, pihak bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu.

Jika sudah melakukan pendaftaran, maka anda disarankan melakukan cek secara berkala karena BLT UMKM bisa cair sewaktu-waktu.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah