Segera Klik Link Kemnaker Berikut Ini untuk Pastikan Anda Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 6 Agustus 2022, 06:00 WIB
Segera Klik Link Kemnaker Berikut Ini untuk Pastikan Anda Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Segera Klik Link Kemnaker Berikut Ini untuk Pastikan Anda Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta /Agus Salim

KABAR TEGAL - Anda dapat mengecek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta melalui link Kemnaker berikut ini, BSU 2022 akan cair kepada pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam menjalankan program Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kemnaker selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak dapat BSU.

Adapun syarat dasar pekerja mendapatkan Bantuan Subsidi Upah, yakni memenuhi persyaratan gaji BSU yang ditetapkan Kemnaker dan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 17+ Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Ibu-ibu dan Bapak-bapak, Asyik dan Pastinya Heboh

Pekerja yang bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji adalah pekerja yang mendapatkan gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, pekerja yang bisa mendapatkan BSU adalah pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, basis data penerima BLT Subsidi Gaji menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.

Baca Juga: Link Nonton My Dress Up Darling Episode 12, Marin Kitagawa dan Wakana Gojou Liburan Bersama ke Pantai

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Proses penyaluran BLT Subsidi Gaji yaitu melalui rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x