KABAR TEGAL - Anak usia dini termasuk salah satu kategori KPM yang ditargetkan mendapatkan penyaluran bansos PKH Rp750 ribu, namun harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH tahap 3 pada Juli 2022 hingga September 2022 mendatang.
Berikut kategori penerima bansos PKH tahap 3 beserta besaran bantuan yang diterima:
Baca Juga: Chord Gitar Sekali Seumur Hidup - Lesti Kejora Beserta Lirik, Kunci Dasar BM Mudah Dimainkan Pemula
1. Anak usia dini sebesar Rp750 ribu
2. Ibu hamil dan menyusui sebesar Rp750 ribu
3. Anak SD/sederajat sebesar Rp225 ribu
4. Anak SMP/sederajat sebesar Rp325 ribu
5. Anak SMA/sederajat sebesar Rp500 ribu
6. Lansia sebesar Rp600 ribu