Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2022, Berikut Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp1 Juta

- 12 Juli 2022, 15:30 WIB
BSU atau BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan pemerintah lewat Kemnaker dengan melakukan pedaftaran setelah memenuhi syarat yang berlaku
BSU atau BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan pemerintah lewat Kemnaker dengan melakukan pedaftaran setelah memenuhi syarat yang berlaku /tangkap layar

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Baca Juga: Menaker Siapkan BLT Subsidi Gaji 2022 atau BSU yang Cair Kepada Jutaan Pekerja Terdaftar, Cek Daftar Penerima

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

2.Daftar Akun,
(bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP yang sudag anda daftarkan sebelunya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x