Iko Uwais Absen dari Panggilan Polisi Mengenai Kasus Penganiayaan, Begini Alasannya

- 26 Juni 2022, 05:45 WIB
Iko Uwais Absen dari Panggilan Polisi Mengenai Kasus Penganiayaan, Begini Alasannya
Iko Uwais Absen dari Panggilan Polisi Mengenai Kasus Penganiayaan, Begini Alasannya /

KABAR TEGAL - Berikut alasan Iko Uwais absen dari panggilan polisi mengenai kasus penganiayaan yang sedang ia hadapi.

Diketahui penyidik Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil Iko Uwais yang berstatus sebagai saksi untuk diperiksa.

Akan tetapi Iko uwais absen dari panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 25 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga: Cairan BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu dengan Akses eform.bri.co.id, Begini Caranya

Menurut Rahim Key, sebagai pengacara Iko Uwais, Iko Uwais bukan mangkir dari panggilan polisi. Akan tetapi, Iko Uwais meminta waktu kepada polisi untuk memberikan ruang mediasi dengan pelapor, Rudi.

Seperti diketahui, Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah terlibat dalam dugaan kasus pemukulan terhadap seorang pria bernama Rudi. Belakangan pihak Rudi mengklaim perseteruannya berawal dari ditagihnya Iko Uwais soal kekurangan bayar atas kontrak kerja yang dilakukan mereka.

Namun, pihak Iko Uwais justru mengklaim bahwa penyerangan dilakukan karena ia berusaha membela diri. Hal ini sebab pihaknya mengaku sempat diserang pada bagian rusuk usai Iko Uwais mencoba menghentikan istri Rudi yang tengah merekam perseturuan.

Baca Juga: Lebih dari 50 Juru Parkir Mendapatkan Pembinaan dari Binmas Polres Tegal Kota

Pengacara Iko Uwais, Rahim Key, meminta polisi menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu. Iko Uwais meminta waktu untuk berdamai dengan pelapor, Rudi.

"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya," tutur Rahim kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Sabtu (25/6/2022).

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah meningkatkan status perkara dugaan Iko Uwais mengeroyok pria, ke tahap penyidikan. Segera polisi menetapkan tersangka pada tahap penyidikan ini.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact GI Minggu 26 Juni 2022 Terbaru, Menangkan Primogems dan Mora dari Mihoyo

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ivan Adhitira mengatakan pihaknya saat ini belum menetapkan siapa tersangkanya karena masih menyempurnakan alat bukti yang ada.

Ivan mengungkapkan penyidik sudah memiliki beberapa alat bukti dan petunjuk. Termasuk bukti visum dan ponsel milik istri pelapor, Rudi, yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan pengeroyokan Iko Uwais ini.

Penyidik juga sudah memeriksa 6 orang saksi. Polisi juga akan meminta keterangan ahli dokter untuk menjelaskan hasil visum korban.

Baca Juga: CHORD GITAR Superiots Feat Rara- Aku yang Malang 4, Kunci Dasar dari C

Sementara itu Audy Item selaku istri dari aktor ternama Iko Uwais juga telah memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan pengeroyokan dengan terlapor Iko Uwais.

Audy Item menyebut tidak ada pengeroyokan dalam peristiwa tersebut. Ia berharap kasus ini bisa segera tuntas.

Hingga saat ini pihak Iko Uwais sedang dalam upaya melakukan komunikasi dengan pihak pelapor.

Baca Juga: CHORD GITAR Cakra Khan- Kekasih Bayangan, Kunci Dasar dari C Mudah Dimainkan

Menurutnya, perdamaian adalah jalan terbaik untuk kedua belah pihak.

Demikian alasan Iko Uwais absen panggilan polisi mengenai kasus penganiayaan yang sedang dihadapinya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah