KABAR TEGAL - Menteri BUMN Erick Thohir mendukung agar pelaku pelecehan seksual di dalam gerbong Kereta Api (KA) Argo Lawu diproses hukum.
Pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita di dalam KA Argo Lawu jurusan Solo Balapan - Gambir Jakarta ini sudah dijatuhi hukuman blacklist atau larangan naik kereta api seumur hidup.
Namun rupanya Erick Thohir justru mendukung agar pelaku diproses hukum sebagai efek jera supaya tidak diikuti oleh penumpang lain.
Baca Juga: KA Argo Sindoro Tabrak Minibus dan Terseret Sejauh 1,5 Kilometer, Sopir Tewas
Erick Thohir juga menyarankan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero, agar menambah personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di setiap gerbong.
Ditulis melalui akun twitter resmi Erick Thohir pada Selasa 21 Juni 2022, ia memberikan dukungan dan keprihatinan kepada korban pelecehan dengan nama akun @sela***.
"Prihatin kepada korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong." tulis Erick Thohir.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Perayaan Sejit YM Kongco Ceng Gwan Cin Kun 2573 2022
Pelaku pelecehan seksual juga sudah meminta maaf secara resmi kepada korbannya dan berjanji agar tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut. ***