Apa Penyebab BSU Tidak Cair? Simak Keterangan Menaker dan Cairkan BSU Rp1 Juta

- 17 Juni 2022, 17:21 WIB
Menaker Idza Fauziyah seutkan Duplikasi data Penerima menjadi penyebab bSU tidak cair meski pendaftar telah memenuhi persyaratan
Menaker Idza Fauziyah seutkan Duplikasi data Penerima menjadi penyebab bSU tidak cair meski pendaftar telah memenuhi persyaratan /ilustrasi tangkap layar

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Wisuda TK Kemala Bhayangkari Demak, Kapolres : Semoga Animo Masyarakat Meningkat Untuk Menyekolahkan Anaknya

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah