Segera! Cek Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu

- 12 Juni 2022, 05:35 WIB
Cara melakukan cek penerima an reservasi di situs eform.bri.co.id
Cara melakukan cek penerima an reservasi di situs eform.bri.co.id /tangkap layar

KABAR TEGAL - Apa saja syarat daftar BLT UMKM, dan bagaimana cara daftar dan cek BLT UMKM atau Banpres BPUM. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Anda dapat langsung melakukan cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sejumlah Rp600 ribu dapat melalui laman website resmi Bank BRI (Eform BRI).

BLT UMKM sejumlah Rp600 ribu, kembali akan disalurkan pemerintah RI kepada pelaku usaha UMKM yang mendaftar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Juni 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Bersiaplah dengan Pengeluaran Besar Hari Ini

Namun, sebelum itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai penerimaa BLT UMKM sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP),

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB),

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD,

Baca Juga: Awas! Duplikasi Data Sebabkan BSU Tidak Cair Meski sudah Mendaftar, Simak Keterangan Menaker Berikut

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah