Lengkapi Syarat Menerima PKH dan Segera Unduh Aplikasi 'Cek Bansos' untuk Cairkan PKH Kemensos

- 10 Juni 2022, 16:29 WIB
Siapkan NIK e-KTP! Cek Bansos BPNT yang Cair Juni 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Siapkan NIK e-KTP! Cek Bansos BPNT yang Cair Juni 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id /Dok. Kemensos

KABAR TEGAL - Jika lazimnya anda mengakses link website Kementerian Sosial untuk melakukan cek penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako yang disalurkan pemerintah lewat Kemensos.

Kini anda tidak perlu repot-repot harus mengulang pencarian link Kemensos, anda bisa juga cek daftar penerima PKH dengan langsung mendownload aplikasi 'Cek Bansos' yang telah tersedia di Play Store.

Bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos setelah terdaftar sesuai kriteria penerima PKH yang didata oleh Pemerintah Desa (Pemdes) domisili masing-masing.

Baca Juga: Menaker Sebut Duplikasi Data Menjadi Penyebab BSU Tidak Cair, Apa Itu Duplikasi Data? Ini Penjelasan Menaker

Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat langsung mengakses link website Kemensos yang sudah tertera sebelumnya atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dan, untuk syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH yang ingin didaftarkan di DTKS adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Tes IQ: Kamu Layak Disebut Jenius jika Dapat Menjawab Berapa Jumlah Angka 7 dengan Benar dalam 30 Detik

3. Untuk PKH, pastikan anda adalah masyarakat terdampak Covid-19 misal, kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah