Pasalnya pada September 2006 lalu, ia pernah ditangkap di sebuah klub malam di Jakarta Barat dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Polres Demak Gelar Pengobatan Gratis dan Perbaiki Tanggul Jebol Akibat Banjir Rob
Pada kasusnya 15 tahun lalu, Gary Iskak divonis delapan bulan penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sedangkan pada kasusnya sekarang, status Gary Iskak yang kini berada di Polda Jabar masih dalam pemeriksaan.
Hingga saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan sabu itu.***