BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini, Cek Penerima BPUM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

- 26 Mei 2022, 09:00 WIB
BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini, Cek Penerima BPUM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id
BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini, Cek Penerima BPUM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id /Tangkap layar eform.bri.co.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik Cari

4. Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Data KPM Bansos PKH April 2022 dan Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos

Berikut cara cairkan BLT UMKM BPUM 2022 :

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x