4. NIK terdaftar di Kartu Prakerja harus sama dengan NIK terdaftar di e-wallet
5. Nomor handphone yang terdaftar di akun Kartu Prakerja sama dengan nomor handphone yang terdaftar pada e-wallet
Baca Juga: Viral! Kakek Juragan Tanah Nikahi Gadis 18 Tahun di Cirebon dengan Mas Kawin Rp 500 Juta
Bagi Anda yang masih mengalami kesulitan dalam menautkan nomor rekening bank atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja, ikuti langkah berikut sebagai solusinya:
1. Buka laman https://www.prakerja.go.id
2. Masukkan alamat email dan password yang sudah diverifikasi
3. Klik 'Login'
4. Lalu akan muncul laman untuk menautkan e-wallet terlebih dahulu
5. Silahkan pilih e-wallet yang mau Anda tautkan
Baca Juga: Fans NCT Dream di Indonesia Dianggap Norak dan Kampungan