Cek Subsidi Upah di BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair Rp1 Juta jika Penuhi 6 Syarat Berikut!

- 1 Mei 2022, 11:00 WIB
Cek Subsidi Upah di BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair Rp1 Juta jika Penuhi 6 Syarat Berikut!
Cek Subsidi Upah di BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair Rp1 Juta jika Penuhi 6 Syarat Berikut! /Tangkap layar/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

KABAR TEGAL - Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan). BLT Subsidi Gaji cair sebesar Rp1 juta jika memenuhi 6 syarat.

Selain di link BSU BPJS Ketenagakerjaan, cek status penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta juga bisa melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga:  BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Dijamin Cair jika Penuh 6 Syarat Ini, Cek Status Penerima BSU 2022 di 2 Link Ini!

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Pemerintah kembali akan mengalirkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Untuk diketahui, Bantuan Pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga:  Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Pakai HP di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

Dikutip dari laman resmi Kemnaker,   Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi    : 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x