Informasi tentang hisab dan sidang isbat ini sempat disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.
Baca Juga: Doa Zakat Fitrah, Bacaan Niat untuk Diri Sendiri dan Hukumnya
Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya.
Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung di TVRI maupun live streaming.
Baca Juga: 14 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Cocok untuk Dikirim ke Keluarga, Teman, Saudara
Jadwal Sidang Isbat
Tanggal: Minggu, 1 Mei 2022
Lokasi: Auditorium H.M Rasjidi Kemenag
Pelaksanaan: Daring dan Luring, serta dilakukan di 99 titik pantauan hilal di seluruh Indonesia.