KABAR TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh kawannya sebagai tersangka korupsi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Rabu 27 April 2022 kemarin.
Dengan barang bukti uang Rp 1,024 miliar, yang terdiri dari Rp 570 juta tunai, Rp 454 juta dalam rekening dan sejumlah buku tabungan.
Penetapan kedelapan tersangka dilakukan saat konferensi pers KPK pada Kamis 28 April 2022 dini hari melalui kanal YouTube KPK RI.
"KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Berikut rincian peran tersangka dalam OTT KPK Bupati Bogor, Ade Yasin
1. Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor periode 2018 - 2023, Ade Yasin (AY)
2. Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA)