Maka dari itu, sebelum mudik diimbau agar masyarakat melengkapi vaksin sampai dengan dosis ketiga atau booster.
8. Saat berkendara, patuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas dan jika merasa lelah atau mengantuk istirahatlah di rest area yang telah disediakan.
9. Bila mengalami gangguan di jalan, masyarakat diminta menghubungi pos pam atau pos kepolisian yang tersebar di jalur mudik.
Baca Juga: Jasa Marga Siap Mendukung Uji Coba Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap di Jalan Tol
10. Tetap disiplin protokol kesehatan dalam berkegiatan dan mari wujudkan mudik yang aman, sehat dan bahagia.
Diharapkan seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik bisa mematuhi semua aturan yang berlaku.
Baik saat berlalu lintas maupun tentang aturan protokol kesehatan, demi mewujudkan mudik yang aman, sehat dan bahagia.***