BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke 8,8 Juta Pekerja, Cek Status Penerima BSU Subsidi Upah di 3 Link Ini!

- 21 April 2022, 09:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke 8,8 Juta Pekerja, Cek Status Penerima BSU Subsidi Upah di 3 Link Ini!
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke 8,8 Juta Pekerja, Cek Status Penerima BSU Subsidi Upah di 3 Link Ini! /Dok. Kemnaker

KABAR TEGAL - BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta cair kepada 8,8 juta pekerja atau karyawan, berikut cara cek status penerima BSU Subsidi Upah 2022 melalui link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Para penerima BSU Subsidi Upah 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta bisa cek status melalui link BPJS Ketenagakerjaan (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan) atau Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id).

BLT Subsidi Gaji atau BSU Subsidi Upah 2022 merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Cek Online BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di BSU BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2022 Cair Jika Penuhi 6 Syarat Ini!

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Pemerintah kembali akan mengalirkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Untuk diketahui, Bantuan Pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Pakai HP di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

Dikutip dari laman resmi Kemnaker,  Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi   : 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x