KABAR TEGAL - Untuk menjadi penerima Bansos PKH 2022 salah satunya kategori anak usia dini, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, klik link https://cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima Bansos PKH 2022.
Penyaluran Bansos PKH dibagi menjadi empat tahap yaitu tahap 1 dari Januari hingga Maret, tahap 2 dari April hingga Juni, tahap 3 dari Juli hingga September dan tahap 4 dari Oktober hingga Desember.
Penyaluran tahap 1 masih berjalan hingga bulan Maret 2022.
Baca Juga: JUSTIN BIEBER Akan Gelar Konser di Indonesia, Berikut Tanggal, Lokasi, dan Harga Tiket Nonton
Terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH 2022 dengan nominal yang berbeda-beda, rinciannya sebagai berikut:
1. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 - 6 tahun: Rp3 juta per tahun
3. Siswa SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun
4. Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
5. Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun