Duo Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polres Tegal Kota, Pelaku Kuntit Korban Sejak Keluar Bank

- 14 Maret 2022, 14:52 WIB
Potret Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil - Dua Spesialis Pencurian Berhasil Diringkus Polres Tegal Kota, Beraksi Dengan Pecahkan Kaca Mobil
Potret Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil - Dua Spesialis Pencurian Berhasil Diringkus Polres Tegal Kota, Beraksi Dengan Pecahkan Kaca Mobil /Dokumen Polres Tegal Kota

KABAR TEGAL - Dua orang spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil berinisial DRS (38) dan BA (38) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota.

Keduanya ditangkap setelah menggondol uang senilai total Rp 250 juta di Jalur Pantura tepatnya di halaman parkir kantor Bulog Jalan Kolonel Sugiono No.139, Kelurahan Kemandungan, Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S menyampaikan bahwa Polres Tegal Kota telah berhasil ungkap kasus spesialis pecah kaca mobil yang mana TKP-nya di halaman kantor Bulog, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kemandungan, Tegal Barat, Kota Tegal, terjadi pada 7 Maret 2022 lalu sekitar pukul 15.40 WIB.

Kedua pelaku ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Tersangka merupakan residivis karena sebelumnya juga pernah masuk penjara pada kasus yang sama di Kota Batam.

Baca Juga: Longsor di Jemasih Ketanggungan Brebes, Akses Antar Desa Ketanggungan-Bantarkawung Terputus

Kronologi kejadian bermula saat korban mengambil uang di Bank BRI Cabang Tegal sebesar Rp 250 juta, kemudian korban menuju kantor Bulong Cabang Tegal dan memarkirkan mobilnya di halaman parkir dengan masih menyimpan uangnya di dalam mobil dan korban masuk ke dalam kantor Bulog.

Selang beberapa menit korban kembali ke mobilnya namun mendapati kaca mobilnya samping kiri tengah sudah pecah, kemudian mengecek ke dalam ternyata uang yang disimpannya sudah hilang.

"Menurut keterangan pelaku, mereka mengamati korban sejak dari bank dan membuntutinya sampai di kantor Bulog. Setelah mengetahui korban masuk ke dalam kantor Bulog, pelaku masuk dengan melompati pagar dan langsung mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel kaca mobil hingga pecah," Jelas Kapolres.

Baca Juga: Berakhir Damai, Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar Tulis Perjanjian akan Beri Santunan Rp 50 Juta

Para pelaku berhasil diamankan dengan barang buktinya di daerah Jombang, Jawa Timur. Barang Bukti tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta, tiga buah besi dimodifikasi Kunci T, satu buah sebo penutup wajah, serpihan pecahan kaca mobil, dua buah baju warna putih kombinasi biru dan warna hitam kombinasi garis-garis merah, satu buah BPKB motor, satu unit SPM Honda CB 150R No.Pol F- 6833-GX warna putih kombinasi merah yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x