Arti 5 Status Pencairan Insentif Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22, Cek Melalui Link Berikut

- 12 Maret 2022, 06:00 WIB
Arti 5 Status Pencairan Insentif Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22, Cek Melalui Link Berikut
Arti 5 Status Pencairan Insentif Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22, Cek Melalui Link Berikut /Tangkapan layar YouTube.com/Kartu Prakerja//

KABAR TEGAL - Berikut arti dari 5 status pencairan insentif bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22, cek secara berkala melalui link https://www.prakerja.go.id.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 yang sedang menunggu pencairan insentif bisa cek status pencairan insentif melalui link https://www.prakerja.go.id.

Dijadwalkan penyaluran insentif untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 paling lambat tanggal 12 Maret 2022, karena batas akhir penyaluran insentif kepada penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 adalah tanggal 12 Maret 2022.

Baca Juga: Info Prambanan Jaz Festival 2022, dari Link Cara Pemesanan Tiket, Musisi, Konsep Acara dan Pelaksanaannya

Perlu diketahui, terdapat lima status pencairan yang tertera di dashboard Kartu Prakerja saat waktu pencairan insentif, yaitu:

1. Menunggu Diproses

Status di dashboard yang menunjukkan insentif Kartu Prakerja “Menunggu Diproses” memiliki arti bahwa peserta sedang memasuki proses pencairan.

Namun, pada tahap ini, rekening dan akun Kartu Prakerja peserta belum mendapat giliran untuk diproses.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Prajurit Yonif 407 PK Siap Gempur Musuh pada Latpurkota di Tegal

2. Dalam Pengecekan

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x