Daftarkan Diri Anda di DTKS Secara Online dan Offline Agar Bisa Dapatkan Bansos PKH, Caranya Sebagai Berikut

- 11 Maret 2022, 05:40 WIB
Daftarkan Diri Anda di DTKS Secara Online dan Offline Agar Bisa Dapatkan Bansos PKH, Caranya Sebagai Berikut
Daftarkan Diri Anda di DTKS Secara Online dan Offline Agar Bisa Dapatkan Bansos PKH, Caranya Sebagai Berikut /

KABAR TEGAL - Daftarkan diri Anda di DTKS secara online dan offline agar bisa dapatkan Bansos PKH tahap 1 tahun 2022, ikuti caranya sebagai berikut beserta cek nama Anda melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah telah menganggarkan dana untuk program Bansos PKH pada tahun 2022 ini sebesar Rp28,7 triliun dengan target ada 10 juta KPM yang akan mendapatkan bantuan.

Penyaluran Bansos PKH dibagi dalam empat tahap dalam setahun yaitu tahap 1 dari Januari hingga Maret, tahap 2 dari April hingga Juni, tahap 3 dari Juli hingga September dan tahap 4 dari Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Pernah Muda- Bunga Citra Lestari Chord Dasar Mudah Dimainkan

Penyaluran Bansos PKH tahap 1 masih cair pada hingga bulan Maret 2022.

Bansos PKH ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah seperti bansos PKH wajib mendaftarkan diri agar tercatat di DTKS.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Far Away' dari Ashira Zamita, Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

DTKS merupakan sumber data yang menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk pemberian bantuan sosial seperti Bansos PKH dan bantuan lainnya yang berasal dari APBN.

Untuk mengetahui data calon penerima manfaat sudah masuk ke DTKS Kemensos atau belum, bisa dilakukan pengecekan melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah