4. Klik 'Sambungkan Rekening' pada dashboard Kartu Prakerja Anda
5. Pilih bank atau e-wallet sesuai dengan yang Anda punya
6. Klik 'Sambungkan'
7. Masukkan data rekening secara benar, pastikan nomor Handphone terintegrasi dengan akun e-wallet yang Anda miliki
Baca Juga: Dua Pesepakbola Ukraina Dilaporkan Tewas Usai Berperang Melawan Tentara Rusia
Dengan ini akun e-wallet telah tersambung pada akun Kartu Prakerja Anda dan dapat digunakan untuk menerima bantuan insentif dari pemerintah.
Jika ada kendala dalam penautan rekening atau e-wallet, Anda bisa menghubungi Layanan Mitra Pembayaran terkait atau Anda juga bisa menghubungi contact center Kartu Prakerja.
Demikian informasi mengenai penautan rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 yang harus segera dilakukan sebelum batas akhir yaitu tanggal 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB melalui link https://www.prakerja.go.id.***