Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22 Harus Menautkan Rekening atau E-Wallet Sebelum Tanggal Berikut

- 5 Maret 2022, 05:30 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22 Harus Menautkan Rekening atau E-Wallet Sebelum Tanggal Berikut
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 22 Harus Menautkan Rekening atau E-Wallet Sebelum Tanggal Berikut /

Perlu diketahui dalam menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja terdapat beberapa syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Chord Gitar Purnama Merindu- Siti Nurhaliza Kunci Dasar Versi Original Mudah Dimainkan

1. Anda telah memiliki nomor rekening bank BNI atau akun e-wallet seperti OVO, LinkAja, DANA dan Gopay

2. Nomor rekening bank atau e-wallet harus atas nama sendiri sesuai dengan KTP

3. Nomor Handphone yang tersambung merupakan nomor akun e-wallet yang sudah diupgrade, artinya telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu DARARI TREASURE Romanization (Easy Lyric Version), Viral di TikTok

Setelah memenuhi semua syarat di atas, ikuti langkah berikut untuk menyambungkan nomor rekenig atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja Anda:

1. Buka laman https://www.prakerja.go.id

2. Masukkan alamat email dan password yang sudah diverifikasi

3. Klik 'Login'

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x