KABAR TEGAL - Artis Rizky Nazar akhirnya kembali bersama keluarganya di rumah dan akan jalani rhabilitasi rawat jalan.
Sebelumnya Rizky Nazar telah ditahan karena kasus narkoba pada Desember 2021 silam.
Terkait alasan Rizky Nazar dapat kembali ke rumah dan diizinkan rehabilitasi rawat jalan Kepala BNKK Jakarta Selatam Dik Dik Kusnadi menyampaikan jika kasus Rizky Nazar terbukti sebagai kasus biasa.
Kasus Rizky Nazar dianggap biasa lantaran tidak ada bukti melakukan pengedaran narkoba. Artinya barang haram tersebut hanya digunakan untuk pribadi.
Dik Dik Kusnadi juga menegaskan jika kembalinya Rizky Nazar bukan dibebaskan.
"Sebetulnya bukan bebas," ungkapnya.
"Dia masih dua kali lagi menjalani rawat jalan dari delapan kali rawat jalan," tambahnya.
Baca Juga: Sering Dikira Sok Sibuk, Ini 4 Zodiak yang Paling Jarang Balas Pesan
Lalu bagaimana soal prosedur rehabilitasi rawat jalan?