KABAR TEGAL - BLT Anak Sekolah tahap 1 masih cair, berikut rincian dana Bansos PKH untuk anak sekolah tahun 2022 beserta beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan dana bantuan ini.
Pemerintah secara resmi telah mengkonfirmasi akan melanjutkan proses penyaluran Bansos PKH di tahun 2022 ini.
Siswa sekolah adalah salah satu yang ditargetkan pemerintah untuk mendapatkan Bansos PKH 2022 sesuai dengan jenjang pendidikannya SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA.
Baca Juga: PaeLink Gandeng PWI Dua Wilayah Salurkan Bantuan untuk Pengungsi di Desa Dermasuci
Bansos PKH yang ditujukan untuk siswa sekolah juga sering disebut dengan BLT Anak Sekolah.
Pencairan BLT Anak Sekolah ini terbagi dalam empat tahap karena pencairannya dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali, sebagai berikut :
1. Pencairan tahap 1: Januari hingga Maret
2. Pencairan tahap 2: April hingga Juni
3. Pencairan tahap 3: Juli hingga September
4. Pencairan tahap 4: Oktober hingga Desember