Puting Beliung Amuk Desa Larangan Brebes, Dua Orang Terluka

- 25 Januari 2022, 10:53 WIB
Puting Beliung Amuk Larangan Brebes
Puting Beliung Amuk Larangan Brebes /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Angin puting beliung disertai hujan lebat kembali mengamuk di wilayah Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tepatnya di Desa Larangan pada Senin malam 24 Januari 2022.

Disampaikan Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Letda Infanteri M. Yazid, kejadian alam itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dimana berdampak banyak pepohonan tumbang tumbang dan atap rumah warga beterbangan.

“Dua orang warga Desa Larangan RT. 09 RW. 05 terluka saat hujan deras disertai angin kencang itu. Mereka tertimpa bangunan rumah,” bebernya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp1,6 Triliun, Untuk Majukan Desa Tahun 2022

Untuk kerusakan bangunan yang cukup berat adalah ambruknya rumah Taris warga RT. 09 RW. 05 dan saung di belakang kantor koramil. Sedangkan kerusakan atap bangunan terjadi di SMK Muhammadiyah Larangan dan 7 rumah warga Desa Kedungbokor.

“Untuk rumah warga Desa Kedungbokor yang rusak atap meliputi Pak Tonari RT. 02 RW. 06, Pak Dapin RT. 02 RW. 06, Pak Amin RT. 03 RW. 06, Pak Carto RT. 01 RW. 06, Pak Gopur RT. 03 RW. 05, Pak Kodim RT. 01 RW. 05, dan Pak Wais RT. 01 RW. 05,” sambungnya.

Untuk Taris terluka di bagian kepala, sedangkan Simar, istrinya, luka berat sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 23, Login di www.prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Yazid menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan unsur terkait lainnya untuk melakukan kerja bakti perbaikan bangunan yang rusak dan memangkas sejumlah pohon di pinggir jalan mulai dari lampu merah di perempatan Desa Larangan ke arah utara menuju Desa Sitanggal.

Ini dilakukan agar tidak membahayakan para pengendara yang melintas jika ada lagi angin besar.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x