KABAR TEGAL - Bansos PKH 2022 cair bukan untuk 5 golongan ini, pastikan nama Anda ada pada daftar penerima bantuan melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pada tahun 2022 ini pemerintah menargetkan yang menjadi penerima bansos PKH sebanyak 10 juta KPM.
Pencairan Bansos PKH dilakukan secara bertahap, dimana setiap tahapnya cair per tiga bulan, dimulai pada Januari 2022.
Baca Juga: Walau Telah Viral, Pemkot Yogya Tak Akan Menggugat Pengunggah 'Tarif Parkir 350 Ribu'
Pada Januari 2022, pencairan Bansos PKH sudah memasuki tahap 1 hingga bulan Maret 2022.
Dana Bansos PKH tersebut akan cair melalui rekening bank Himbara milik masing-masing penerima.
Adapun rekening bank Himbara yang dimaksud yaitu BNI, BRI, BSI, BTN dan Mandiri.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs West Ham United di Liga Inggris 2021-2022 Malam Ini
Ada sebagian masyarakat yang tidak akan bisa mendapatkan Bansos PKH dikarena termasuk 5 golongan ini, berikut 5 golongan yang dimaksud adalah:
1. Bukan termasuk warga miskin atau rentan miskin
2. Merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN
3. Merupakan Anggota Polisi
4. Merupakan Personel TNI
5. Terdaftar sudah pernah mendapatkan bantuan lain selama pandemi COVID-19
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Kemenkes: Ada Dua Pasien Yang Meninggal Dunia
Tapi masyarakat jangan khawatir, Anda bisa langsung memastikan nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima dana Bansos PKH tahun 2022 ini melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id, caranya sebagai berikut:
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat lengkap sesuai provinsi
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera di layar
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Setelah itu akan muncul beberapa informasi soal pencairan Bansos PKH
Demikian lima golongan yang tidak bisa mendapatkan Bansos PKH 2022, cek segera nama Anda melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.***